Sebagai negara yang kaya akan sejarah dan budaya, Indonesia memiliki banyak museum dan cagar budaya yang tersebar di berbagai daerah. Sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya bangsa, pemerintah telah mengambil langkah untuk menggabungkan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional menjadi satu badan.
Keputusan untuk menggabungkan museum dan cagar budaya nasional ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan serta pelestarian warisan budaya bangsa. Dengan adanya badan yang mengelola museum dan cagar budaya nasional secara terpadu, diharapkan akan mempermudah koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya.
Selain itu, penggabungan museum dan cagar budaya nasional ini juga diharapkan dapat meningkatkan promosi dan pemanfaatan potensi wisata budaya di Indonesia. Dengan adanya badan yang mengelola museum dan cagar budaya nasional secara terintegrasi, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk mengunjungi dan mempelajari warisan budaya bangsa.
Penggabungan museum dan cagar budaya nasional ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memperkuat identitas budaya bangsa dan melestarikan warisan nenek moyang. Sebagai bangsa yang memiliki beragam kekayaan budaya, pelestarian dan pengelolaan warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan budaya bangsa.
Dengan adanya badan yang mengelola museum dan cagar budaya nasional secara terpadu, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Melalui upaya bersama, diharapkan warisan budaya bangsa dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.