Pilih tidak punya anak atau lebih dikenal dengan istilah childfree menjadi sebuah pilihan hidup yang semakin populer di kalangan masyarakat modern saat ini. Bagi sebagian orang, tidak memiliki anak merupakan pilihan yang diambil karena berbagai alasan, seperti ingin fokus pada karir, merasa tidak siap menjadi orangtua, atau bahkan karena alasan lingkungan.
Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam terkait dengan keputusan untuk tidak memiliki anak? Sebagai umat Muslim, kita tentu harus memperhatikan ajaran agama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal memiliki keturunan.
Dalam Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Nikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan jumlah kalian atas umat-umat di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Namun, hal ini bukan berarti bahwa tidak memiliki anak merupakan dosa atau haram dalam Islam. Setiap individu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya sendiri, asalkan tetap menjalankan ajaran agama dengan baik.
Menurut sebagian ulama, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa selama keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang. Hal ini dapat dilihat dari kisah para sahabat Nabi yang juga ada yang tidak memiliki keturunan, namun tetap dianggap sebagai orang yang saleh.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan niat dan tujuan di balik setiap keputusan yang kita ambil, termasuk dalam hal memiliki anak. Jika memilih untuk tidak memiliki keturunan, hendaknya kita tetap berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperbanyak amal ibadah sebagai gantinya.
Dengan demikian, pilih tidak punya anak (childfree) dalam Islam bukanlah sesuatu yang melanggar ajaran agama, asalkan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang bijaksana dan tetap menjalankan ajaran Islam dengan baik. Semoga kita selalu diberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama yang kita anut. Aamiin.