BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan sebagai langkah perlindungan konsumen dari praktik-praktik tidak jujur yang dapat membahayakan kesehatan.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan layanan yang tidak sesuai standar medis dan menggunakan produk yang tidak terdaftar atau mengandung bahan berbahaya. Praktik-praktik ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, infeksi, atau bahkan kerusakan permanen.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, atau steroid yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Penggunaan produk kecantikan ilegal juga dapat menyebabkan masalah jangka panjang seperti ketergantungan dan resistensi terhadap obat-obatan.

BPKN mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian klinik kecantikan dan produk kecantikan sebelum digunakan. Pastikan klinik memiliki izin resmi dan dokter yang berkompeten, serta produk kecantikan memiliki nomor registrasi BPOM. Jangan tergiur dengan harga murah atau janji hasil instan, karena kesehatan dan keamanan adalah hal yang lebih penting.

Jika menemukan klinik atau produk kecantikan yang mencurigakan, segera laporkan ke BPKN atau lembaga perlindungan konsumen lainnya. Dengan bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan konsumen, kita dapat mencegah praktik-praktik tidak jujur dalam industri kecantikan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian, kita dapat menjauhkan diri dari klinik dan produk kecantikan abal-abal yang dapat membahayakan kesehatan dan kecantikan kita.