BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang disebut sebagai “dokter detektif” dalam kasus kosmetik yang melakukan overclaim. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan menindak produk-produk kosmetik yang mengklaim manfaat yang berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta medis yang ada.

Overclaim merupakan praktik yang dilakukan oleh produsen kosmetik dengan memberikan klaim atau janji manfaat produk yang tidak sesuai dengan kandungan bahan aktif yang terdapat dalam produk tersebut. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, seperti iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan kulit yang lebih serius.

BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, telah memantau dan melakukan penelitian terhadap produk-produk kosmetik yang melakukan overclaim. Dalam hal ini, BPOM akan memanggil dokter dan ahli kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang kesehatan kulit untuk memberikan pendapat dan analisis terhadap produk-produk kosmetik yang dilaporkan melakukan overclaim.

Dokter detektif yang akan dipanggil oleh BPOM merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk menganalisis kandungan bahan aktif dalam produk kosmetik, serta menilai apakah klaim yang diberikan sesuai dengan fakta medis yang ada. Mereka juga akan memberikan rekomendasi dan saran kepada BPOM terkait tindakan yang perlu diambil terhadap produk-produk kosmetik yang melakukan overclaim.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan BPOM dapat lebih efektif dalam mengawasi dan menindak produk-produk kosmetik yang melakukan overclaim. Konsumen diharapkan dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai dengan kebutuhan kulit mereka. Semoga dengan kerjasama antara BPOM, dokter detektif, dan konsumen, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dalam penggunaan produk kosmetik di Indonesia.