Indonesia bersama dengan empat negara lain berhasil membawa kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Keberhasilan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia dan negara-negara lain yang terlibat dalam upaya ini.
Kebaya adalah pakaian tradisional yang memiliki makna dan nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki kebaya sebagai busana tradisional. Kebaya biasanya dipakai dalam acara-acara penting seperti pernikahan, upacara adat, dan acara formal lainnya.
Proses pencalonan kebaya sebagai WBTB UNESCO melalui kerjasama antara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Vietnam telah berjalan cukup lama. Para ahli budaya dari berbagai negara telah bekerja sama untuk mempromosikan kebaya sebagai warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan.
Keberhasilan kebaya menjadi WBTB UNESCO merupakan pengakuan atas nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam kebaya. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam upaya melestarikan kebudayaan tradisional Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki kebaya sebagai bagian dari identitas budaya mereka.
Selain itu, pengakuan kebaya sebagai WBTB UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Hal ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk turut serta dalam upaya pelestarian kebudayaan tradisional.
Dengan keberhasilan ini, Indonesia dan negara-negara lain dapat bersama-sama menjaga kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk lebih memperhatikan dan melestarikan warisan budaya mereka.