Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di Indonesia.

DPUP merupakan program yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur pariwisata di desa-desa wisata agar dapat menarik lebih banyak wisatawan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP. Mereka juga memberikan pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat desa agar dapat mengelola pariwisata dengan baik.

Selain itu, Kemenparekraf juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholders terkait untuk mendukung pengembangan pariwisata di desa-desa wisata. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan potensi pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Melalui bantuan DPUP ini, Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan mempromosikan keindahan pariwisata Indonesia agar dapat menjadi destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.