Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang berharga dan patut dijaga. Salah satunya adalah rendang, masakan khas Minangkabau yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada tahun 2011. Pengakuan ini membuat rendang menjadi salah satu warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah.
Namun, pengakuan dari UNESCO juga membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan rendang sebagai warisan budaya. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan produk rendang, perlindungan terhadap produsen rendang tradisional, hingga promosi rendang sebagai warisan budaya Indonesia di kancah internasional.
Pengembangan produk rendang yang berkualitas dan berkelanjutan juga perlu menjadi perhatian utama dalam masterplan ini. Pemerintah harus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para produsen rendang tradisional untuk menjaga kualitas dan keaslian rendang. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang rendang agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Promosi rendang sebagai warisan budaya Indonesia juga harus menjadi fokus utama dalam masterplan ini. Pemerintah perlu menggencarkan kampanye promosi rendang di tingkat nasional maupun internasional untuk meningkatkan popularitas dan nilai ekonomi rendang. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memperkenalkan rendang sebagai salah satu kuliner khas Indonesia yang patut dicoba oleh wisatawan mancanegara.
Dengan adanya masterplan yang jelas dan terintegrasi, diharapkan rendang dapat terus menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang membanggakan. Pemerintah perlu serius dalam menjaga keberlanjutan rendang sebagai warisan budaya yang berharga, sehingga generasi mendatang juga dapat menikmati kelezatan rendang sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.