Gangguan pendengaran pada anak dapat terlihat sebelum usia 6 bulan

Gangguan pendengaran pada anak merupakan masalah kesehatan yang sering kali terabaikan. Padahal, gangguan pendengaran dapat terjadi sejak usia dini, bahkan sebelum anak berusia 6 bulan. Hal ini tentu sangat penting untuk dikenali agar anak dapat segera mendapatkan perawatan yang tepat.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, sekitar 3 dari 1000 anak dilahirkan dengan gangguan pendengaran di Indonesia. Gangguan pendengaran pada anak dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infeksi saat dalam kandungan, keturunan, atau cedera pada telinga. Namun, gangguan pendengaran juga bisa terjadi akibat infeksi telinga yang tidak diobati dengan baik.

Penting bagi orangtua untuk memperhatikan tanda-tanda gangguan pendengaran pada anak, terutama jika anak belum bisa merespon suara atau bicara pada usia yang seharusnya. Beberapa tanda lain yang perlu diperhatikan adalah jika anak sering terlihat tidak fokus saat diajak bicara, terlambat mengucapkan kata-kata, atau sering meminta agar suara diperbesar.

Untuk mengidentifikasi gangguan pendengaran pada anak, diperlukan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis THT. Jika gangguan pendengaran terdeteksi sejak dini, maka anak bisa segera mendapatkan perawatan yang tepat, seperti terapi wicara atau penggunaan alat bantu dengar.

Penting bagi orangtua untuk tidak mengabaikan masalah gangguan pendengaran pada anak. Semakin cepat gangguan pendengaran teridentifikasi, semakin baik pula prognosis dan hasil perawatan yang bisa didapatkan. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter jika Anda memiliki kecurigaan terhadap gangguan pendengaran pada anak. Kesehatan anak adalah investasi terbaik yang bisa kita berikan.