Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari “Funding Initiative for Tourism and Creative Economy”.

Tujuan dari program FIFTY adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan dana hingga 50 miliar rupiah kepada para pelaku usaha yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik dan efisien. Selain itu, Kemenparekraf juga akan memberikan bimbingan tentang pemasaran dan branding agar usaha mereka dapat dikenal oleh masyarakat luas.

Para pelaku usaha yang ingin mengikuti program FIFTY dapat mengajukan proposal usaha mereka kepada Kemenparekraf. Proposal tersebut akan dinilai berdasarkan kriteria-kriteria tertentu seperti kreativitas, inovasi, potensi pasar, dan dampak ekonomi yang dihasilkan. Para pelaku usaha yang lolos seleksi akan mendapatkan dana hibah dari Kemenparekraf serta dukungan lainnya untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Kemenparekraf akan terus mendukung dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Semoga program FIFTY ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.